Monday, May 19, 2014

Museum, Bukan Lagi Sekedar Kumpulan Benda-benda Tua

Museum merupakan tempat dikumpulkannya benda-benda bersejarah yang menyimpan kisah dan cerita dari masa ke masa. Keberadaan museum sendiri telah diperkenalkan kepada masyarakat sejak masih duduk di bangku Taman kanak-kanak. Di museum, anak-anak diperlihatkan benda-benda bersejarah yang kemudian guru atau pemandunya akan menceritakan asal usul, kegunaan, dan nilai yang terkandung dalam benda tersebut. Lokasi koleksi benda bersejarah di ruangan tertutup dan protektif menjadikan anak-anak kurang leluasa untuk menikmati benda-benda bersejarah tersebut. 

Hingga akhirnya, citra museum yang tergambar dalam diri anak-anak adalah tempat yang membosankan, tidak menarik, dan pada akhirnya tidak ada minat anak untuk kembali berkunjung ke museum tersebut. Padahal, museum merupakan tempat strategis bagi anak-anak untuk mengenal secara mendalam asal usul, sejarah, dan karakter asasi bangsa yang menjadi tempat kelahiran, tempat tumbuh kembang mereka. Yang mana, tanpa sejarah tersebut, mereka tidak akan pernah ada dan tidak akan pernah menikmati kehidupan seperti yang saat ini dijalani. Di mana mereka menghirup udara segarnya dengan bebas tanpa ketakutan, mereguk segarnya air tanpa kegelisahan, dan menikmati kekayaan alamnya yang meruah tanpa tekanan penjajahan dan marabahaya. Melalui museum pula, anak-anak akan belajar nilai-nilai perjuangan, norma dan budaya luhur bangsa, serta belajar peristiwa-peristiwa yang lalu dan mengambil hikmah pembelajaran psikologis maupun kognitif. 

Bukan Sekedar Kumpulan Benda-benda Tua 
Hampir seluruh bangsa memiliki museum sebagai tempat untuk mengumpulkan benda-benda bersejarah yang menjadi kekayaan bangsa. Bangsa Indonesia sendiri memiliki sekitar 262 museum meliputi 1 Museum Tingkat Nasional, 26 Museum Negeri Provinsi, 4 Museum Khusus di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud), dan 231 museum di luar lingkungan Depdikbud (Munandar dkk., 2011).

Di Indonesia, museum tingkat nasional berada di Jakarta, yang dikenal dengan nama Museum Nasional Republik Indonesia yang disebut juga Gedung Gajah atau Museum Gajah atau Museum Arca. Museum Nasional didirikan oleh Pemerintah Belanda pada tanggal 24 April 1778 dalam sebuah perhimpunan yang dikenal dengan nama Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen. Hingga di usianya yang ke 236, Museum Nasional yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat No. 12 ini telah memiliki koleksi lebih dari 240.000 benda bersejarah yang dikelompokkan dalam beberapa kategori, yaitu kategori koleksi zaman Prasejarah, Numismatic dan Ceramic (uang kuno dan keramik), Ethnology (benda-benda etnis dari beragam suku di Nusantara), dan Archaeology (arkeologi).
Tentunya, setiap museum memiliki klasifikasi benda-benda bersejarah masing-masing, tergantung pada tipe dan karakteristik museum. Museum Sampoerna (House of Sampoerna) Surabaya misalnya, memiliki koleksi khusus tentang sejarah tembakau dan pemanfaatannya dalam kehidupan masyarakat dari waktu ke waktu. Demikian pula dengan Museum Kesehatan Dr Adhyatma MPH yang berlokasi di surabaya juga memiliki koleksi benda bersejarah yang mengilustrasikan manusia dan upayanya dalam menjaga kesehatan, berikut benda-benda yang digunakan dalam proses penyembuhan penyakit. Museum Rudi Isbandi yang juga berlokasi di Surabaya juga memiliki keistimewaan dalam koleksi benda-benda museumnya, yaitu berupa kumpulan benda-benda seni modern dan kontemporer. Sementara itu, Museum TNI Angkatan Laut Loka Jala Prana, juga memiliki koleksi benda-benda bersejarah yang berhubungan dengan Angkatan Laut sejak masa revolusi fisik sampai masa pembangunan. 

Museum Collection Make Connection
Berdasarkan uraian tentang beberapa muesum tersebut dapat dijelaskan bahwa museum bukan sekedar kumpulan benda-benda tua, sehingga ruangannya harus dikesankan suram dan penuh dengan onggokan barang-barang bekas di masa lampau. Suasana yang menjadikan pengunjung, terutama anak-anak dan remaja merasa bosan dan sulit untuk menikmati nuasa pembelajaran yang menyenangkan di dalam area museum. Tetapi, museum adalah kumpulan peradaban dari masa ke masa yang berurutan dan mengisahkan perkembangan peradaban dari waktu ke waktu. Peradaban yang memberikan pembelajaran bagi manusia akan perilaku, nilai, norma, dan tingkat kecerdasan dan kekuatan manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya


Dengan demikian, museum bukan sekedar onggokan benda-benda mati dalam kaca, tetapi merupakan wacana yang mampu menghubungkan kehidupan, adab, dan budaya masyarakat dari masa ke masa. Bahwa peradaban yang ada saat ini bukan lahir dengan sendirinya, tetapi lahir dari perjalanan peradaban yang telah dirintis sejak adanya kehidupan di bumi ini. 

Rebranding
Rebranding merupakan salah satu bentuk manajemen brand (pengelolaan merek) untuk mengubah persepsi yang ada dalam benak masyarakat mengenai museum sebagai kumpulan benda tua menjadi museum sebagai rumah budaya yang mencerminkan mata rantai (keterhubungan, koneksi) peradaban dan kebudayaan manusia dari waktu ke waktu. 

Dengan demikian, dalam proses rebranding museum ini akan melibatkan repositioning (reposisi) museum dalam benak masyarakat. Mengatur kembali brand museum di dalam benak masyarakat ini diperlukan untuk menekankan posisi museum sebagai rumah budaya, yaitu sebuah tempat yang mampu mengisahkan kebudayaan dan peradaban bangsa dari waktu ke waktu, dari wilayah ke wilayah sehingga memberikan gambaran karakter luhur bangsa beserta nilai-nilai luhur yang dimiliki oleh sebuah bangsa. Dengan semikian, melalui keberadaan museum, maka masyarakat dapat melakukan pembelajaran, inisiatif, dan inovasi serta pengembangan kreativitas, bahwa hari esok akan selalu lebih baik daripada hari ini dengan tetap memegang nilai-nilai luhur yang telah dicontohkan oleh sejarah. 

Rebranding sendiri memang bukan proses singkat yang mudah diimplementasikan, karena mengubah apa yang telah tertanam dalam benak masyarakat memerlukan proses yang lebih panjang, dibandingkan dengan menanamkan gambaran baru. Seperti yang diungkapkan oleh Freederich Douglas bahwa “it is easier to build strong children than to repair broken men”. Oleh karena itu, Muzellec & Lambkin (2006) menggambarkan bahwa agar tujuan rebranding tercapai, yaitu identitas dan citra yang baru, maka langkah penting yang perlu dilakukan adalah langkah internalisasi (berorientasi pada budaya kerja internal dan karyawan) dan eksternalisasi (berorientasi pada citra yang tergambar dalam benak masyarakat dan stakeholder lainnya). 




Dalam hal ini, berdasarkan pendapat Muzellec & Lambkin tersebut, hal penting yang dilakukan oleh museum dalam mengubah citra museum dari sebagai tempat kumpulan benda-benda tua menjadi tempat yang menghubungkan perkembangan budaya dan peradaban dapat dilakukan melalui beberapa program, di antaranya adalah: 
  • Evaluasi dan perbaikan manajemen sumberdaya manusia, mulai dari pegawai di bagian depan sampai pemandu, pegawai kebersihan, hingga tingkat pengelola dan pembina. 
  • Evaluasi dan perbaikan manajemen proses dan fasilitas pelayanan. Hal ini dapat dijelaskan bahwa museum dituntut untuk memperhatikan proses pelayanan dan penyediaan fasilitas pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat.
  • Evaluasi dan perbaikan manajemen desain perawatan dan display. Desain display dan perawatan ruangan diharapkan mendukung kenyamanan pengunjung dan tidak membosankan. pemanfaatan teknologi dengan menyajikan diorama dan strategi pencahayaan dalam display dapat menarik pengunjung untuk menggali informasi yang terkandung dalam koleksi.
  • Evaluasi dan perbaikan manajemen kunjungan. Manajemen kunjungan dengan sistem antrian dan jadual yang ramah, sehingga tidak membuat pengunjung berdesak-desakan, saling mendahului, dan sebagainya. Hal ini juga dapat didukung dengan sistem informasi dan teknologi pengaturan kunjungan, penyediaan pemandu yang ramah, dan jenis-jenis layanan selama kunjungan yang menjadikan pengunjung merasa nyaman meskipun banyak aturan yang harus dipenuhi selama melakukan kunjungan.
  • Evaluasi dan perbaikan komunikasi dan sosialisasi dengan masyarakat. Hal ini berhubungan dengan aktivitas komunikasi pemasaran, karena dengan bentuk-bentuk komunikasi yang tepat maka citra museum yang baru akan dapat sampai kepada masyarakat dengan lebih mudah. 

Referensi

Munandar, Agus Aris, dkk. (2011). Sejarah Permuseuman di Indonesia. Jakarta: Direktorat Permuseuman. 
Muzellec, Laurent dan Mary Lambkin. (2006). Corporate Branding: Destroying, Transferring or Creating Brand Equity?. European Journal of marketing. Vol. 49 No. 7/8.2006 @ Emerald Group Publishing Limited.

Sumber Gambar: 

Official Website Museum Nasional Republik Indonesia

No comments:

Post a Comment

.comment-content a {display: none;}